Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Sat Binmas Polres Sumbawa tahun 2019 ini tidak terlepas dari kegiatan-kegiatan rutin Sat Binmas sesuai dengan tugas pokok Sat Binmas Polres sumbawa pada umumnya yaitu antara lain Satuan Binmas dipimpin oleh 1 ( satu ) Orang Kasat yang dibantu oleh KBO ( Kaur Bin Ops ), Kaur Mintu, 3 ( tiga ) orang Kanit yakni Kanit Bintibmas, Kanit Binkamsa dan Kanit Bin Polsus yang pelaksanaannya tugasnya meliputi:
PELAKSANAAN TUGAS KASAT BINMAS
- Menyelenggarakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat,
- Pemberdayaan Polmas,
- Melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk-bentuk pengamanan swakarsa ( pam sawakarsa ).
- Melaksanaan koordinasi, pengawasan terhadap Kepolisian khusus ( Polsus ),
- Bekerjasama dengan organisasi, lembaga, instansi, dan atau tokoh masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PELAKSAAN TUGAS KAUR BIN OPS SAT BINMAS
- Melakukan pembinaan administrasi dibidang operasional.
- Membantu perencanaan kegiatan operasional.
- Urusan administrasi.
- Mengoreksi jukminu dan materi surat yang akan diajukan kepada Kasat maupun Kapolres.
- Mengoreksi laporan yang akan diajukan kepada Kasat maupun Kapolres.
- Melakukan pengawasan ketata usahaan.
- Melakukan pengawasan administrasi.
- Mengoreksi laporan materi kegiatan para Kanit Sat Binmas.
- Melaksanakan anev kegiatan.
- Melaporakn hasil anev kepada Kasat Binmas.
- Memberikan saran dan masukan kepada Kasat Binmas.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas lainnya kepada Kasat Binmas
PELAKSANAAN TUGAS KAUR MINTU
- Urusan administrasi dan ketata usahaan.
- Menyelenggarakan kegiatan administrasi dan ketata usahaan meliputi :
1). Menerima surat masuk.
2). Mencatat dalam buku agenda surat.
3). Mencacat dalam lembar disposisi.
4). Menyajikan kepada Kasat Binmas melalui KBO Binmas.
5). Mendistribusikan surat sesuai disposisi.
6). Mengoreksi laporan yang diajukan kepada Kasat Binmas maupun Kapolres.
- Melakukan ketata usahaan Sat Binmas meliputi :
1). Membuat surat.
2). Mengoreksi jukmino surat yang dibuat oleh para Kanit.
3). Membuat rencana kegiatan sesuai dengan Dipa dan mempertanggung jawabkan kegiatan.
4). Menyelengarakan administrasi materil dan logistik.
5). Melakukan pengawasan distribusi surat dinas.
6). Melakukan pengarsipan surat dinas.
PELAKSANAAN TUGAS KANIT BINTIBMAS
Kanit Bintibmas melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan ketertiban masyarakat dengan cara penyuluhan, sosialisasi,sambang, tatap muka dengan sasaran kelompok pemuda, remaja, pelajar mahasiswa , perempuan dan anak anak guna terjadi kepatuhan terhadap hukum dan peraturan serta tata tertib yang berlaku demi terciptnya daya cegah dan daya tangkal terhadap segela bentuk gangguang kamtibmas dan penyakit masyarakat
Pelaksanaan Binluh sosialisasi, sambang, tatap muka dengan Prosedur langkah – langkah sebagai berikut :
- Persiapan
Persiapan dimaksud sebagai tahap awal dalam pelaksanaan tugas adalah :
- Persiapan Surat Tugas dan Surat Perintah Tugas
- Buku Sambang dan
- Peralatan Seperti alat tulis , alat peraga Audio , visual dan pengeras suara dsb.
b Koordinasi
Koordinasi dilakukan oleh petugas terhadap pihak – pihak yang terkait dan berwenang di tempat – tempat yang menjadi obyek kegiatan , koordinasi yang dilakukan menyangkut beberapa hal antara lain :
- Waktu pelaksanaan Sambang
- Tempat pelaksanaaan Sambang
- Peserta yang diharapkan hadir dan mengikuti kegiatan
Sambang.
- Materi yang disampaikan pada saat sambang.
- Sasaran yang ingin dicapai melelui giat ini.
- Piranti Lunak
- Rencana Latihan Binluh
- Materi Binluh.
- Mencentak buku materi yang diperlukan sasaran
- Rencana kebutuhan anggaran
- Laporan hasil pelaksanaan kegiatan
- Pelaksanaan Kegiatan Bintibmas
Pembinaan potensi masyarakat melalui kampanye Kamtibmas dalam rangka peningkatan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat melalui :
- Melaksanakan Binluh dengan sasaran :
- Tokoh masyarakat
- Tokoh adat
- Tokoh agama
- Pemuda dan tokoh pemuda
- Melaksanakan tatap muka dengan sasaran :
- Tokoh masyarakat
- Tokoh adat
- Tokoh agama
- Elemen Masyarakat
- Pelaksanaan Bin Redawan
Melaksanakan binluh dengan sasaran :
1) Karang Taruna 2) TK, Pelajar SD, SMP,SMA 3) Pramuka.
4) PKS
Melaksanakan rapat koordinasi dengan sasaran :
- Kepala Sekolah
- Osis
- Ketua Karang Taruna
PELAKSANAAN TUGAS KANIT BINKAMSA
Kanit Bin Kamsa melaksanakan tugas fungsi pembinaan keamanan swakarsa teknis, pengkoordinasian, dan pengawasan polsus serta satuan pengamanan (satpam); danterhadap bentuk – bentuk pengamanan swakarsa dengan cara menyambangi, memberikan penyegaran kemampuan serta memberikan materi melalui pembinaan rutin.
- Tahap persiapan
- Persiapan Surat Tugas dan Surat Perintah Tugas
- Membuat materi dan buku materi yang di perlukan
- Mempersiapakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
- Koordinasi
- Waktu pembinaan dan tempat pembinaan
- Materi penyegaran yang akan diberikan
- Peralatan yang dibutuhkan
- Akomodasi yang di perlukan
- Piranti Lunak
- Rencana Latihan Binluh
- Materi Binluh.
- Mencentak buku materi yang diperlukan sasaran.
- Rencana kebutuhan anggaran
- Pelaksanaan
pembinaan pengamanan swakarsa melalui kegiatan binluh dan penyegaran kemampuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dalam membina Kamtibmas dilingkungannya melalui :
- Pembinaan terhadap Satpam dalam rangka pemantapan keamanan lingkungan kerja melalui :
- Kegiatan Binluh
- Pembinaan dan latihan terhadap Sat Pam
- Penegakan disiplin anggota Satpam dalam pemakaian atribut pakaian seragam Satpam .
- Membantu/melayani pengurusan KTA Satpam ke Polda.
- Latihan penyegaran Satpam satuan wilayah.
- Pembinaan terhadap Linmas meliputi :
- Latihan penyegaran kemampuan kepolisian terbatas
- Koordinasi dengan Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Sumbawa dalam rangka Bin Kamsa penanggulangan bencana alam dan persiapan pengamanan Pemilu.
- Pelaksanaan Kegiatan Binkor Polsus / PPNS
- Melaksanakan binluh dengan sasaran :
- Polsus
- PPNS
- Sat Pol PP
- Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan Instansi terkait pengguna Polsus /PPNS .
- Membantu / melayani pengurusan KTA Polsus ke Polda.
PELAKSANAAN TUGAS KANIT BINPOLSMAS
Kanit Bin Polmas melaksanakan kegiatan pemberdayaan kegiatan polmas yang meliputi pengembangan kemitraan dan kerja sama antara polres dengan masyarakat, organisasi, lembaga, instansi, dan/atau tokoh masyarakat serta pembinaan potensi keamanan yang ada di masyarakat dan kerja sama dengan masyarakat dengan cara menyabangi dan meningkatkan kerja sama kepada organisasi-organisasi kemasyarakatan dalam hal memberikan penerangan kepada masyarakat untuk patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku dan mensosialisasikannya kepada masyarakat.
Ikuti Kami Melalui Social Media Binmas Polres Sumbawa